Ssst, Polda Riau Usut Dugaan Korupsi di BNI Bengkalis, Begini Kasusnya

Minggu, 19 November 2023 – 08:14 WIB
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tengah menyelidiki dugaan korupsi di Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bengkalis yang ditaksir merugikan negara puluhan miliar lebih.

Pengusutan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari pihak BNI ke Polda Riau.

BACA JUGA: Parpol Tak Lapor Dana Kampanye Terancam Dicoret, Jangan Pakai Uang Hasil Korupsi, ya

Dugaan korupsi yang diusut Ditreskrimsus Polda Riau itu terkait dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 600 debitur perorangan BNI KCP Bengkalis pada kurun waktu 2020-2021.

Para debitur itu merupakan anggota koperasi kelompok tani kelapa sawit dari Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

BACA JUGA: Kini Berpangkat Irjen, Herry Heryawan Jadi Stafsus Mendagri Tito Karnavian

Ratusan pengutang tersebut mengajukan kredit di atas Rp 100 juta dengan agunan kebun kelapa sakit yang tidak lagi produktif, bahkan ada yang fiktif.

Pegawai bank yang ditunjuk menilai permohonan kredit berserta jaminannya itu ternyata tidak melakukan penilaian ataupun analisis secara saksama.

BACA JUGA: Kasus OTT Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai, Ada Rekaman CCTV

Selanjutnya pihak bank melakukan diverifikasi untuk memastikan jumlah debitur yang bermasalah. Belakangan ternyata banyak debitur yang mengalami gagal bayar sehingga pinjaman itu menjadi kredit macet.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan saat ini jajarannya tengah mengusut kasus itu.

"Masih proses sidik (penyidikan,red)," kata Kombes Teguh, Sabtu (18/11).

Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau pun telah meminta keterangan sejumlah saksi.

Hanya saja, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus itu.

Namun, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di BNI KCP Bengkalis itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

"Menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu perkara digelarkan untuk penetapan tersangka," ucap Kombes Teguh. (Mcr36/JPNN.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler