Ssst, Salah Satu Tersangka Pesta Gay di Apartemen Kuningan Positif HIV AIDS

Rabu, 02 September 2020 – 20:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa satu dari sembilan tersangka kasus pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, positif HIV dan AIDS.

Hal ini diketahui berdasar pemeriksaan dan pengakuan pelaku tersebut terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Sebegini Tiket Pesta Gay di Apartemen Kuningan, Laris Manis

“Jadi, saat dilakukan rapid test memang semuanya negatif, tetapi satu di antaranya mengaku kalau mengidap HIV AIDS,” ujar Yusri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9).

Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, setelah mengetahui salah satu pelaku mengidap HIV AIDS, petugas langsung melakukan pemeriksaan seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Bingung Saat Pulang ke Rumah Istri Tidak Ada, Ternyata Lagi Ngojek

Selain itu, penahan akan dilakukan secara terpisah dengan tahanan lainnya.

Namun, Yusri belum mau memberi tahu siapa inisial tersangka yang positif HIV AIDS tersebut.

BACA JUGA: Irjen M Iqbal: Siapa pun yang Mengganggu Pembangunan KEK Mandalika, Saya Tindak

Yusri menerangkan, dalam kegiatan pesta gay tersebut pihak penyelenggara cukup ketat dalam menyeleksi peserta.

Pasalnya, rata-rata peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut sudah di atas 20 tahun bahkan ada yang di atas 45 tahun. Sehingga, tidak ada peserta yang masih di bawah umur.

“Mereka ini cukup ketat ya, karena rata-rata peserta sudah berumur tidak ada yang di bawah umur,” tegas Yusri.

Diketahui, dalam kasus ini ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kesembilan orang itu berperan sebagai panitia penyelenggara kegiatan pesta gay. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler