jpnn.com - jpnn.com - Petugas Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun melakukan razia di salah satu toko retail di Jalan Raya Nglames, Madiun, Jawa Timur
Hasilnya, beberapa makanan kemasan ditemukan tidak ada logo halal dari MUI.
BACA JUGA: Target 3 Juta UMKM Tersertifikasi Halal
Kasie Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Suprijadi mengatakan, bagi makanan dengan kemasan yang rusak, pihaknya meminta agar tidak diperjualbelikan.
Sementara itu, terkait makanan yang tidak ada logo MUI, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sesuai ketentuan undang-undang perlindungan konsumen, setiap produk makanan harus mencantumkan label halal dari MUI.
Razia makanan dan minuman ini akan dilakukan di seluruh toko retail yang ada di Kabupaten Madiun.
Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun juga akan berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Madiun terkait makanan yang tidak disertai logo halal MUI.(end/JPNN)
Redaktur & Reporter : Natalia