jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menyatakan hari ini (9/3) sudah mendaftarkan hasil kongres ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata seorang pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Tangan Bripda PMRMK Diborgol, Tindakannya Memalukan Polri, AKBP Mariochristy Sangat Marah
Pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari.
Tidak ada aktivitas mencolok yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.
BACA JUGA: Buka-bukaan, Kader Demokrat yang Ikut KLB Dijanjikan Rp100 Juta, tetapi Hanya Diberikan Sebegini
Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.
"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kami menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.
BACA JUGA: Aksinya Terekam CCTV, Mbak TN Tak Bisa Mengelak, Ini yang Kedua
Sebelumya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.
AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB. AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti