jpnn.com, SAMPIT - Polres Kotawaringin Barat memang berhasil membongkar penjualan minuman keras online.
Namun, kesuksesan itu tak membuat petugas berpuas diri. Petugas terus melakukan pengembangan.
BACA JUGA: Usai Pesta Miras Bareng Cewek, Bleess... Bleess...
sebab, petugas masih menerima informasi ada netizen yang menggunakan jasa online untuk melakukan transaksi.
Hal itu dibuktikan dengan penyitaan ratusan minuman keras berbagai merek milik Yuda Pranata, warga Jalan Tidar, Gang Mandiri, Kecamatan Baamang Sampit.
BACA JUGA: 7 Pria dan 1 Wanita Pesta Terlarang, Barang yang Disita Mengejutkan
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar mengatakan, polisi tidak akan berhenti memburu para penjual miras.
Di Kotim sendiri banyak cara dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk mencari uang dengan menghalalkan seluruh cara.
BACA JUGA: ABG Dicekoki Miras Lalu Dibawa ke Indekos, Duuhhhh....
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, imbuh Muchtar, pihaknya langsung melakukan pencarian.
Tak hanya menggali informasi dari warga, tetapi juga menelusuri selurus situs online.
“Saat ini, minuman dengan berbagai merek impor sudah diamankan dan segera dimusnahkan karena pemiliknya menjual tidak memiliki izin. Kami akan terus memburu para pelaku lainnya,” ujar Muchtar, Minggu (16/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang dianggap sebagai pemicu maraknya aksi kejahatan.
“Kami butuh bantuan dan peran serta warga untuk membongkar dan mengungkap kasus yang dapat membuat kamtibmas terganggu. Warga tidak perlu khawatir. Polisi akan selalu ada di depan membantu kenyamanan,” ucapnya. (son/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miras Asal Malaysia Merajalela di Kalimantan Barat
Redaktur & Reporter : Ragil