jpnn.com, BENGKAYANG - Tidak hanya narkoba, dan pakaian bekas, minuman keras asal Malaysia pun merajalela di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Hal itu terbukti ketika Polsek Seluas menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Banjir Terparah Sejak 2009, Bupati Semprot Camat
Polsek Seluas menyasar warung remang-remang, warung yang menjual miras serta beberapa penginapan.
Di antaranya, Kafe Rosalia di Desa Jagio Babang. Polisi menyita miras asal Malaysia berupa satu kaleng Orenjeboom, delapan kaleng Heineken, dua kaleng Dester, empat botol Benson, sebotol Guinness dan dua krat Stingtao Beer.
BACA JUGA: Remaja Tak Tamat SMP Bawa Siswi SMA ke Kamar
Polisi juga menggeledah Kafe Rajali di Dusun Pisang, Desa Seluas, Bengkayang. Petugas menyita barang bukti tiga botol Benson dan lima botol Stingtao Beer. “Semua barang bukti itu kami bawa ke Mapolsek Seluas sebagai barang bukti. Pemilik kafe kami minta menandatangani surat pernyataan,” jelas Kapolsek Seluas Ipda Dicky Armana Surbakti sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (6/6).
Sementara itu, petugas tak mendapati tamu yang menginap di penginapan Segarik milik Robi Sugara.
BACA JUGA: Terbongkar Lagi! Muda dan Cantik Tarifnya Jutaan
“Kami memberi imbauan Kamtibmas kepada pemilik penginapan,” kata Dicky. (kur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis, Ayah Bantai Anak Kandung di Depan Keluarga
Redaktur & Reporter : Ragil