jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT Telkom (TLKM).
Dugaan korupsi ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi di PT PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, anak usaha PT Telkom (Persero) yang penyidikannya masih berjalan.
BACA JUGA: KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (21/5).
Ali mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, Ali belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
BACA JUGA: KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Yang pasti, Ali mengatakan dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum," kata Ali.
BACA JUGA: Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
Ali memastikan KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Namun, belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga