Sstt...Hanya Satu Kepala Daerah Ikut Tax Amnesty

Minggu, 09 Oktober 2016 – 00:31 WIB
Warga membayar pajak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PADANG –  Dari 19 kepala daerah di Sumatera Barat, hanya satu saja yang  mengikuti program tax amnesty periode pertama yang berakhir September 2016.

Umumnya kepala daerah tersebut beralasan tidak ada penambahan harta dan tidak ada permasalahan pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

BACA JUGA: DIJUAL! Ginjal Janda Seharga Rp 200 Juta demi Sekolah Anak

Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo mengaku tidak ikut tax amnesty (pengampunan pajak), namun dirinya menyatakan mendukung sepenuhnya program yang digencarkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita harus dukung program Pemerintah ini. Sebab, pendapatan Negara bersumber dari pajak," katanya, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pengikut Yakin yang Ditangkap Cuma Bayangan Dimas Kanjeng

Soal tidak ikut dalam Tax Amnesty sendiri, Gusmal mengaku tidak memiliki harta yang wajib dilaporkan selain membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

“Harta mana yang akan saya laporkan?. Saya cuma punya sawah. Kalau PBB-nya sudah saya bayar,” beber Gusmal.

BACA JUGA: PDIP Galang Dana buat Pasangan Menarik, 15 Menit Dapat Rp 24 Juta

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengatakan, dia menyambut baik program tax amnesty dan berkomitmen untuk menyukseskannya. Pemkab Solok Selatan menurutnya aktif membantu Kantor Pajak untuk menyosialisasikan tax amnesty ini.

Secara pribadi, menurut Muzni, dia juga akan mengikuti program tax amnesty. Saat ini dia sedang mendata kembali harta kekayaannya untuk kemudian mengikuti program tersebut.

Menurutnya, dia mengikuti program tax amnesty sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus untuk memastikan hartanya terdaftar. 

“Data harta pasti ada perubahan, dulu mobil dua, sekarang bisa jadi bertambah. Ada juga yang sudah terjual. Jadi, akan didata kembali, lalu dilaporkan,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, dirinya komitmen membantu program pemerintah pusat ini melalui kebijakan membantu sosialisasi. 

“Saya sudah tandatangani surat edaran untuk kemudian diedarkan kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya ketika dihubungi Padang Ekspres, kemarin. 

Meski sudah mengeluarkan surat edaran, Yusuf Lubis mengatakan, dia sendiri tidak akan mengikuti program tax amnesty. “Harta yang akan didaftarkan itu yang tidak ada,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Agam, Indra Catri. Dirinya tidak ikut program pengampunan pajak. 

“Untuk apa ikut pengampunan pajak jika saya sendiri tidak memiliki sesuatu yang mau dipajakin,” tegas Indra Catri seraya mengatakan tetap mendukung pengampunan pajak ini.

Ketika ditanyakan apakah anda sosok sesederhana itu. “Insyaallah. Amin ya Rabbal Alamin,” ucapnya.

Bupati Pasbar H Syahiran sendiri telah menyerahkan SPH (Surat Pernyataan Harta) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi pekan lalu. 

“Membayar pajak itu sudah perintah undang-undang. Jadi harus didukung pemerintah daerah agar berhasil. Program ini bagus sebagai transparansi harta yang dimiliki seorang pejabat,” ucapnya.

Dia bersyukur adanya program tax amnesty dari pemerintah, karena program ini sebagai warga negara telah diberi kesempatan untuk menutupi kekurangan dengan mengungkapkan harta yang dimiliki dengan yang sebenarnya. Masyarakat juga harus mengefektifkan pajak. Karena salah satu pendapat negara berasal dari pajak.

Ia mengimbau kepada masyarakat perorangan dan pengusaha untuk mendukung program pemerintah berupa pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pasalnya, dengan adanya program ini masyarakat akan dapat meningkatkan perekonomiannya.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan tidak ikut tax amnesty. Sebab jika dirinya mendaftarkan semua harta kekayaannya sudah dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

“Semua harta kekayaan saya daftarkan, silahkan periksa LHKPN saya kalau tidak percaya," ujarnya kemarin (7/10). 

Menurut Ramlan setiap orang harus taat pajak, pasalnya negara butuh uang untuk membangun. "Semua harus patuh, negara butuh uang, oleh karena setiap kita harus patuh," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Wali Kota Solok, Zul Elfian. Dia tidakmengikuti tax amnesty karena selama ini hartanya sudah terdaftar dan membayar pajak secara rutin. “Saya tidak ikut, karena harta saya sudah terdaftar semuanya,” ujarnya.

Untuk mendukung program tax amnesty, kata dia dalam waktu dekat Pemko Solok akan membantu kantor pajak menyosialisasikannya kepada para pengusaha dan masyarakat.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Karajaan sendiri akan ikut tax amnesty. Meski demikian, sampai saat ini masih taraf sosialisasi tentang pemahaman hal tersebut dan sekaligus meminta panduan khusus terkait hal itu.

“Memang ada manfaat lain yang diperoleh yakni adanya jaminan rahasia dimana data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana lain. Yang tak kalah menarik, yakni adanya pembebasan PPh terkait proses balik nama harta,” tegas Sutan Riska. 

Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni menuturkan secara pribadi, dirinya belum mengikuti program Tax Amnesty. Sebab, memang tidak ada harta kekayaan yang mesti dilaporkan.

“Saya tidak ikut tax amnesty. Memang tidak ada harta yang akan saya laporkan,” ujarnya. (rch/r/roy/st/ita/adi/cr18/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Indonesia Lho, Tapi Mau Telepon Harus Naik Gunung Dulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler