jpnn.com - JAKARTA - Sidang tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12) pekan depan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, lokasi sidang Ahok tidak kondusif jika dilaksanakan di PN Jakarta Pusat. Menurutnya, ada potensi gangguan umum jika sidang dilaksanakan di sana.
BACA JUGA: Hmmm... Bu Jaksa Cantik Ini Terlempar dari Tim JPU Pendakwa Ahok
"Nanti kami bicarakan tempatnya dulu di mana. Sementara kan tempatnya yang di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tapi kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah diamankan," kata Tito di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).
Karenanya, tambah dia, Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak pengadilan akan berkoordinasi untuk membahas lokasi sidang Ahok. Dia akan mengupayakan, lokasi sidang akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari area padat penduduk.
BACA JUGA: Entah Kenapa...Seorang Jaksa Cantik Batal Menuntut Ahok
"Sehingga jauh dari sentra-sentra ekonomi. Nanti kami lihat situasinya," tandas Tito. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mirip Tukang Pos, Jaksa Agung Layak Dicopot
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Tersangka Makar Ditangkap Lagi jika...
Redaktur : Tim Redaksi