Ssttt, Bareskrim Sudah Periksa Sumawati soal Azan dan Cadar

Senin, 07 Mei 2018 – 19:44 WIB
Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf soal puisi Ibu Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan bahwa jajarannya telah memeriksa Sukmawati Soekarnoputri yang diduga melakukan penodaan agama terkait puisinya yang dianggap menghina azan dan cadar. Bareskrim turun langsung menggarap kasus itu karena sejumlah polda menerima laporan dari berbagai ormas Islam tentang putri Proklamator RI Bung Karno itu.

“Untuk Sukmawati sudah diperiksa. Kami juga sudah periksa kemajuan kasus itu dari setiap laporan di beberapa wilayah untuk kemudian dianalisa dan ditarik,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/5).

BACA JUGA: Sebulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Puisi Sukmawati?

Namun, Ari belum mau membeberkan lokasi pemeriksaan terhadap Sukmawati. Dia hanya menegaskan bahwa laporan-laporan tentang Sukmawati di sejumlah polda telah disatukan.

“Memang kasus itu kan dilaporkan di mana-mana ya. Kami sedang kaji dan kami tarik ke sini karena TKP, waktu dan isi laporannya juga sama semua,” urai dia.

BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq

Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan karena dianggap telah menodakan agama Islam melalui puisi karangannya berjudul Ibu Indonesia. Sukmawari dalam puisinya membandingkan azan dengan kidung, serta cadar dan sari konde.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Segera Garap Bu Rini soal Rekaman Telepon Bocor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Komariah Pingsan Usai Mengadu ke Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler