jpnn.com, JAKARTA - Setelah sebulan lebih kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri bergulir, kini laporan tersebut belum ada kejelasan atau seperti jalan di tempat.
Namun, hal ini langsung dibantah oleh Wakapolri Komjen Syafruddin. Menurut dia, kasus itu terus berproses.
BACA JUGA: Alumni 212 Tak Akan Cabut Laporan Sukmawati Soekarnoputri
“Ya tetap jalan. Semua kasus yang sudah dilaporkan semua diproses," ujar Syafruddin di Jakarta, Jumat (4/5).
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq
Apalagi ada banyak laporan terhadap Sukmawati dan tersebar di beberapa kepolisian daerah (Polda).
"Ini masing-masing sedang penyelidikan, Nah kami Mabes Polri meneliti nanti. Apakah peristiwa ini suatu perbuatan dalam satu wilayah atau memang tersebar yang dimaksud dari masing-masing pelapor," katanya.
BACA JUGA: Kasus Sukmawati Lama Disidik, Begini Alasan Bareskrim
Kalau locus delicti perkara yang dilaporkan sama, maka tidak menutup kemungkinan penanganan kasus tersebut akan ditarik menjadi satu di Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sendiri telah melakukan supervisi ke beberapa wilayah terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Sudah disupervisi tapi belum diambil alih ke Mabes. Masih di wilayah-wilayah. (Kapan ditarik ke Bareskrim) tentunya disesuaikan dengan agenda-agenda yang ada. Kita percepat," Ari Dono menandaskan.
Diketahui, kasus ini dilaporkan pada awal April 2018. Sukmawati yang membaca dan mengarang puisi berjudul Ibu Indonesia diduga menodakan agama Islam. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bakal Garap Sukmawati Usai Semua Pelapor Diperiksa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan