jpnn.com, DENPASAR - Seorang perempuan bernama Asmi (44) terpaksa berurusan dengan Polresta Denpasar, Bali. Pasalnya, perempuan yang sehari-hari berjualan kopi itu ketahuan menyambi sebagai pengedar sabu-sabu.
Asmi berdomisili di Jalan Pemelisan, Suwung Bantan Kendal, Denpasar Selatan. Pada Jumat lalu (17/11), polisi menciduk Asmi yang ketahuan menyimpan 10 paket sabu-sabu di balik bra.
BACA JUGA: Edan, Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Bangkit Aniaya Kakaknya
Laman Radar Bali mengabarkan, penangkapan Asmi bermula dari laporan masyarakat. Sebab, masyarakat curiga dengan gerak-gerik Asmi yang berjualan kopi tapi menyampi sebagai pengedar narkoba.
“Setelah mengintai gerak-geriknya sejak beberapa hari sebelumnya, ternyata benar. Setelah memastikan, anggota langsung mengamankannya di salah satu gudang rongsokan di Jalan Pemelisan, Suwung Bantan Kendal, Denpasar Selatan,” papar sumber di Polresta Denpasar.
BACA JUGA: Jualan Baju, Eh Ternyata Cuma Modus si Kakak Doang
Kepada polisi, Asmi mengaku baru pertama terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, polisi tak langsung percaya.
“Kami langsung melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam bra yang digunakan pelaku malam itu,” sambung sumber.
BACA JUGA: Razia di Panti Pijat, BNN Gulung Enam Pengguna Narkoba
Dari penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu-sabu. Berat totalnya 2,2 gram.
Asmi mengaku memperoleh paket sabu-sabu dari seorang pria yang mengaku bernama Bayu. Menurut Asmi, koleganya memberi sabu-sabu untuk diedarkan dengan imbalan bisa mengonsumsi barang haram itu secara gratis.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait asal usul sabu- sabu dan siapa orang yang bernama Bayu itu,” pungkasnya.
Kasatnarkoba Polresta Denpasat Kompol Wayan Arta membenarkan kabar tentang penangkapan Asmi. “Nanti dirilis,” ujarnya singkat.(rb/dre/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Kelab Malam, Polisi Amankan 3 Pemakai Narkoba
Redaktur & Reporter : Antoni