Ssttt..Ini Kabar Terbaru soal Posisi Kabareskrim Polri

Kamis, 28 Januari 2021 – 15:55 WIB
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri saat ini masih kosong setelah Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri.

Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri kini sedang membahas kekosongan jabatan strategis itu.

BACA JUGA: Profil Wahyu Widada, Jenderal Bintang 2 yang Masuk Bursa Kabareskrim

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Wanjakti akan membahas posisi Kabareskrim bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Penunjukan Kabareskrim akan dibicarakan di tingkat Wanjakti dan itu merupakan hak Kapolri siapa yang akan ditunjuk sebagai Kabareskrim," kata Ramadhan, Kamis (28/1).

BACA JUGA: 3 Kapolda dan Wakil Kabareskrim, Siapa Bakal Naik Jabatan?

Kabareskrim Polri merupakan jabatan yang dijabat jenderal bintang tiga atau komjen.

Belum diketahui pasti apakah nantinya yang ditunjuk komjen atau irjen yang dipromosi menjadi komjen.

BACA JUGA: Siapa yang Layak Menggantikan Komjen Sigit Jadi Kabareskrim Polri? 

Sejumlah nama belakangan mulai muncul dan diisukan menjadi Kabareskrim.

Salah satunya adalah Irjen Karyoto yang kini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Kemudian ada nama Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada dan ada sejumlah irjen lainnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dalam merespons kekosongan posisi orang nomor satu di reserse korps baju cokelat itu, Wanjakti Polri segera melakukan proses pengganti Jenderal Sigit.

"Nanti ada prosesnya. Sampai saat ini belum (nama calon Kabareskrim), yang jelas proses pengangkatan ada namanya Wanjakti, itu yang akan memproses semua," ujar Rusdi kepada wartawan, Jumat (22/1).

Menurutnya, Wanjakti akan melakukan diskusi dan menentukan siapa saja personel yang layak menduduki posisi Kabareskrim Polri.

"Tentunya Wanjakti akan mendiskusikan, merapatkan siapa saja personel terbaik Polri yang akan atau dianggap mampu untuk memangku jabatan itu," tandas Rusdi. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler