jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri diam-diam sudah memeriksa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono sebagai saksi dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara SKK Migas PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Raden digarap sejak pukul 09.00 WIB Rabu (20/5), hingga sekitar 20.30 WIB malam harinya. "Pemeriksaan sudah dilakukan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brgijen Victor Edi Simanjuntak, Rabu (20/5) malam di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Ini Pesan Menteri Desa di Harkitnas
Ia menambahkan, Raden sementara diperiksa sebagai saksi terkait kapasitasnya sebagai Kepala BP Migas 2008-2012. "Pemeriksaan (Raden) sebagai saksi dulu dalam perkara ini," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menjerat tiga tersangka. Yakni, RP, DH dan HW. Ketiganya juga sudah dicekal. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet Sebut Laoly Sudah Menjilat Ludahnya Sendiri
BACA JUGA: Hindari Beras Plastik, Ini Saran Menteri Pertanian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: Tidak Ada Alasan SP3 Kasus BW
Redaktur : Tim Redaksi