Ssttt...Pengusutan Skandal Pelindo II Pindah Tangan, Intervensi?

Senin, 07 September 2015 – 16:31 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II masih tetap diusut. Namun, kini penanganannya dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian.

Sebelumnya, kasus ini digarap Direktorat Tipid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Lantas mengapa kasus ini dipindahkan dari Dittipeksus ke Dittipikor?

BACA JUGA: Nah Lho...Pimpinan DPR yang Hadiri Kampanye Capres Amerika Ditindak

Mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah pemindahan itu ada intervensi dari pihak luar.

Menurut dia, pemindahan itu dilakukan agar kasus itu bisa lebih fokus dituntaskan. Perpindahan ini katanya hanya masalah administrasi, agar fokus pada bidang korupsi. 

BACA JUGA: Dukung Petisi, Forum Honorer Galang Tanda Tangan

"Semua yang diproses korupsi (terkait Pelindo II), sebagian termasuk korupsi mobile crane diserahkan kepada penyidik Tipidkor," ujar Buwas, Senin (7/9). 

Seperti diketahui, kasus ini sebelumnya dibongkar Dittipideksus Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Dittipideksus Brigjen Victor Edison Simanjuntak.

BACA JUGA: DVI Polri Turunkan Tim ke Malaysia Bantu Identifikasi Kapal Karam

Bareskrim telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Dia diduga  mengajukan dan menandatangani pengadaan, di delapan pelabuhan yakni, Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Juru bicara Dittipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan memang sudah ada pembicaraan soal penanganan mobile crane antara penyidik Dittipikor dan Dittipideksus. 

"Ya memang sudah ada pembicaraan untuk kasus mobile crane ditangani Dittipidkor," katanya. Menurut dia, pelimpahan itu dilakukan penanganan kasus tersebut cepat, dan bisa segera dibawa ke pengadilan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR RI Kok Hadiri Kampanye Capres Amerika?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler