jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Barat tengah memburu seorang berinisial ST, warga Desa Natai Baru, Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
ST diburu karena selama ini meresahkan warga karena ulahnya yang sering mencuri celana dalam perempuan.
BACA JUGA: Pengakuan Nikita Mirzani soal Celdam, Sule Terkejut, Mungkin Anda Juga
Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto mengatakan, pelaku diketahui sudah berusia 45 tahun.
Sejumlah warga pun sempat melakukan penggerebekan di gubuk yang selama ini didiami oleh ST.
BACA JUGA: Catat Ya, Mendagri Tak Pernah Mengatakan Jenazah COVID-19 Harus Dibakar
Saat dilakukan penggerebekan, warga menemukan tumpukan celana dalam wanita yang diduga hasil curian.
"Pelaku ini mencuri baju dan pakaian dalam perempuan. Ketika digerebek warga, ditemukan dua boneka perempuan yang dibuatnya sendiri dan dipakaikan celana dalam hasil curian," kata Boni dalam keterangannya, Jumat (24/7).
BACA JUGA: Perempuan Mendobrak Pintu Kamar Hotel, Celdam Suami di Atas Tempat Tidur, Ada BH
Perwira menengah ini mengatakan, ST berhasil lolos setelah mengancam salah satu warga setempat memakai senjata tajam.
Kemudian, ST melarikan diri ke dalam perkebunan.
Boni menerangkan, kini pihaknya mengamankan ribuan pakaian dan celana dalam perempuan yang selama ini telah dicuri pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, ST sudah bertahun-tahun melakukan pencurian celana dalam perempuan di desa tersebut.
Namun, warga selama ini tak bisa berbuat apa-apa karena ST tak pernah tepergok saat mencuri.
Celana dalam itu diduga sengaja dipasangkan ke boneka. Boneka itu kemudian jadi fantasi pelaku untuk memuaskan diri sendiri.
“Kasus ini masih dalam penanganan, nanti akan disampaikan lagi hasil pemeriksaan,” tandas Boni. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan