Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Operasi Pasar Jadi Jalan Keluar

Sabtu, 17 Januari 2015 – 15:41 WIB
Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Operasi Pasar Jadi Jalan Keluar. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Turunnya harga BBM jenis premium, solar, LPG 12 kilogram dan semen, tidak otomatis menurunkan harga-harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan yang terlanjur naik kala pemerintah menaikkan harga premium dan solar beberapa waktu lalu.

Menurut Pengamat Ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar, untuk mencapai harga keseimbangan baru dibutuhkan waktu. Karena penaikan harga BBM lalu adalah awal kekeliruan dan merupakan kebijakan yang tergesa-gesa yang mendorong inflasi.

BACA JUGA: Cabai-Cabai Banyuwangi Mengisi Pasar Nasional Saat Paceklik

"Nah untuk mencapai harga keseimbangan baru, pemerintah jangka pendek perlu melakukan operasi pasar secara besar-besaran, termasuk pemerintah daerah untuk memantau perubahan harga," katanya, Sabtu (17/1).

Operasi pasar menurut Dahnil, untuk memastikan apakah pedagang melakukan pengurangan atau tidak dalam penentuan harga. Demikian juga dengan penimbunan barang dan sebagainya.

BACA JUGA: Garuda Indonesia jadi Penerbangan Resmi BRI

"Tapi berkaitan dengan keengganan menurunkan harga oleh pedagang, tidak ada sanksi hukumnya. Pemerintah bisa mendorong pasokan saja, biarkan pasar atau pembeli yang memberikan sanksi bagi pedagang nakal," katanya.

Saat ditanya bagaimana dengan tarif angkutan, Dahnil mengatakan pemerintah dapat melakukan intervensi langsung.

BACA JUGA: DPR Ingin Perkuat Peran Badan Supervisi Bank Indonesia

"Iya, intervensi langsung maksudnya pemerintah yang menetapkan berapa penurunan tarif angkutan umum," katanya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Marwan Bakal Membentuk Tim Verifikasi Program CSR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler