Staf Ahli Masinton Dipanggil Bareskrim

Kamis, 04 Februari 2016 – 13:19 WIB
Anggota DPR Masinton Pasaribu. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dita Aditia Ismawati, korban penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu akhirnya menyambangi Bareskrim Mabes Polri‎, Kamis, (4/2). 

‎Dita datang didampingi dua kuasa hukum dari LBH Apik. Saat ditanya perihal kedatangannya, Dita tidak menjawabnya. Salah satu kuasa hukumnya mengatakan, Dita akan diperiksa Bareskrim.

BACA JUGA: Ketua MPR Ikut-ikutan Tolak Revisi UU KPK

"Nanti saja ya, kalau sudah diperiksa, ini sudah telat dan ditunggu penyidik," jelas salah seorang kuasa hukumnya.

Sebelumnya diketahui, Masinton dilaporkan ke Bareskrim oleh staf ahli DPR RI, Dita Aditia Ismawati. Politikus PDIP ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang tertuang dalam pasal 351 KUHP. Masinton sudah membantah hal itu. Versi Masinton, kader Nasdem itu sedang mabuk berat saat kejadian. (Mg4/jpnn).

BACA JUGA: Gong Xi Fa Cai, Ini Promo Tiket Kereta Api

 

BACA JUGA: Diam-diam PAN Sudah Incar Nama-nama Beken ini di Pilgub DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... WOW, Jokowi Tancap Gas Wujudkan 10 "Bali" Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler