Staf Ahli Mendagri Bantah Rumahnya Disewa Darin Mumtazah

Rabu, 22 Mei 2013 – 15:45 WIB
Darin Mumtazah. FOTO: Net
JAKARTA - Keluarga Darin Mumtazah mengontrak di sebuah rumah yang berada di Jalan Bhineka Raya No 3 RT 10 RW 09, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Rumah itu dikontrak oleh keluarga Darin dari seseorang bernama Saut Situmorang. "Pemilik rumah itu namanya Pak Saut. Kerjanya di salah satu departemen. Tapi saya nggak paham departemen apa," kata Dede Ketua RT 10 saat dihubungi JPPN Selasa (21/5) malam.
Kepada JPNN, Dede menerangkan ciri-ciri Saut bertubuh tinggi, berkepala agak botak dan tegap. Sang pemilik rumah juga jarang datang ke rumah tersebut. "Kalau ke sini waktu kontrakannya sudah habis saja biasanya," imbuh Dede.

Berdasarkan penelusuran, nama Saut Situmorang tercatat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan. Ciri-cirinya juga tak begitu jauh dari yang disebut Dede. Namun saat dikonfirmasi, Saut membantah memiliki kontrakan di Jalan Bhineka Raya No 3 RT 10 RW 09, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Enggak, enggak bener itu. Saya tidak punya rumah di daerah situ," ujar Saut setelah mengikuti rapat dengan Komisi I di DPR, Jakarta, Rabu (22/5).

Lebih lanjut Saut mengatakan, dirinya hanya memiliki satu rumah yang beralamat di Jalan Pondok Bambu II Blok B no. 22, RT 01 RW 05 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit. Hal itu disampaikannya seraya menunjukan kartu tanda penduduk miliknya.

Menurut Saut, dugaan rumah kontrakan Darin merupakan miliknya karena adanya kemiripan nama. "Mungkin namanya saja yang sama dengan saya. Mungkin itu Saut Situmorang yang lain," kata mantan Kapuspen Kemendragi itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 500 Ton Ditolak, Malah Ajukan Lagi 5000 Ton

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler