JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan alat kelengkapan DPR yang dipimpinnya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai staf ahli Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Laporan itu menyangkut dugaan penerimaan uang proyek yang diterima BK tanggal 5 Juli 2013.
"Ada laporan itu, Burhanudin yang ngelaporin. Itu katanya yang dulu ngelaporin Wa Ode juga. Dia cerita ada staf Taufik kalau enggak salah namanya Gustri menerima uang sekitar Rp 2,8 miliar," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Jumat (12/7).
Dia menambahkan, BK akan mendalami laporan itu. Mereka akan bersikap hati-hati apalagi sebentar lagi pencalegan. Dikhawatirkan laporan itu merupakan upaya untuk mendiskreditkan Taufik yang merupakan Sekretaris Jenderal PAN.
"Apalagi beliau (Taufik) kan sekjen partai. Kita enggak mau BK dijadikan alat. Bisa juga kan itu motifnya persaingan di internal partai politik. Yang jelas kami mendalami laporan itu," ucap Trimedya. (gil/jpnn)
"Ada laporan itu, Burhanudin yang ngelaporin. Itu katanya yang dulu ngelaporin Wa Ode juga. Dia cerita ada staf Taufik kalau enggak salah namanya Gustri menerima uang sekitar Rp 2,8 miliar," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Jumat (12/7).
Dia menambahkan, BK akan mendalami laporan itu. Mereka akan bersikap hati-hati apalagi sebentar lagi pencalegan. Dikhawatirkan laporan itu merupakan upaya untuk mendiskreditkan Taufik yang merupakan Sekretaris Jenderal PAN.
"Apalagi beliau (Taufik) kan sekjen partai. Kita enggak mau BK dijadikan alat. Bisa juga kan itu motifnya persaingan di internal partai politik. Yang jelas kami mendalami laporan itu," ucap Trimedya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan, Napi Jangan Dikasari
Redaktur : Tim Redaksi