jpnn.com - JAKARTA – Staf Ahli Gubernur Banten Rano Karno, Sutadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/2). Sutadi akan diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, yang tak lain adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (25/2).
BACA JUGA: Bawa Bundelan saat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Haji Lulung Bilang Begini
Belum diketahui pasti apakah anak buah Rano itu sudah hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak. Yang pasti, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mendalami dugaan pencucian uang Wawan.
KPK sebelumnya menetapkan Wawan sebagai tersangka pencucian uang setelah melakukan pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, serta suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Panglima Perintahkan 238 Polisi Militer TNI untuk Lakukan Ini
KPK sudah menyita lebih dari 80 unit kendaraan miliknya Wawan.
Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Bahkan, sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca sudah pernah diperiksa KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Lagi, KPK Garap 3 Rekan Damayanti Dalam Perkara Suap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Sakit, Nurdin Halid Diprotes
Redaktur : Tim Redaksi