jpnn.com - JAKARTA - Satu persatu anggota Komisi V DPR harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, Kamis (25/2), KPK memanggil tiga anggota Komisi V DPR sekaligus untuk diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ketiganya adalah Fathan, Alamuddin Dimyati Rois dan Mohammad Toha dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiganya akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
BACA JUGA: Ical Sakit, Nurdin Halid Diprotes
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AKH,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (25/2).
BACA JUGA: Jumlah Fraksi Minta Revisi UU KPK Ditarik dari Prolegnas Bertambah
Pemeriksaan dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan mereka terkait kasus dugaan suap yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Bahkan, KPK hari ini juga memeriksa Damayanti untuk tersangka AKH.
Sebelumnya, KPK sudah mencekal anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto. KPK terus mendalami kasus ini dengan memanggil dan memeriksa anggota Komisi V DPR.
BACA JUGA: Inilah Panitia Inti Munas Golkar, Nama Nurdin Halid Diprotes
KPK beberapa waktu lalu telah memeriksa anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura, Fauzih H Amro. Fauzih menyebut jika penyidik KPK akan memeriksa seluruh anggota Komisi V DPR yang ikut serta dalam kunjungan kerja ke Ambon, Maluku.
“Kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua,” beber Fauzih usai diperiksa penyidik, Selasa (9/2) lalu.
Fauzih tak menampik salah satu hal yang dicecar penyidik saat pemeriksaan yakni mengenai kunjungan kerja ke Ambon, Maluku yang dipimpin Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis. Dalam rombongan tersebut turut hadir dua Wakil Ketua Komisi V, yakni Yudi Widiana dari Fraksi PKS, dan Michael Wattimena dari Fraksi Demokrat.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CATAT!!! Pelaku Politik Uang, 2 Sanksi Ini Siap Menanti
Redaktur : Tim Redaksi