jpnn.com - JAKARTA - Lima Staf Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/9).
Mereka akan dicecar terkait dugaan suap yang diterima Kepala (nonaktif) SKK Migas Rudi Rubiandini dari PT Kernell Oil.
BACA JUGA: Hotma Klaim tak Kenal Hakim Agung
Mereka yang diperiksa adalah Wahyu Kristanto, Isfajar, Rinaldi Norman, Niftirah, Arwan. "Semuanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).
KPK terus menggeber penyidikan kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini. Kendati demikian, kasus ini baru menjerat tiga tersangka yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernell Oil Simon G Sanjaya, dan seorang diduga kurir Deviardi alias Ardi. Belum ada tambahan tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Wakapolri Ancam Tindak Tegas Polisi Penganiaya Tahanan
BACA JUGA: Ingatkan 36 Pejabat Baru agar Tak Gampang Dirayu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perombakan Jabatan Besar-besaran di SKK Migas
Redaktur : Tim Redaksi