Staf Gubernur Masuk TGUPP, Anies: Tak Ada Lagi Partikelir

Rabu, 22 November 2017 – 10:45 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdananya di Balai Kota Jakarta, Senin (16/10) petang. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh staf pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal dimasukkan ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dengan begitu, baik biaya operasional maupun gaji mereka ditanggung APBD.

"Nah semuanya akan dimasukkan ke dalam TGUPP sehingga tidak tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

BACA JUGA: Temui Jokowi, Anies Diminta Genjot Pengerjaan Tiga Proyek

Pada era Basuki T Purnama, tidak ada alokasi anggaran di APBD untuk biaya operasional mau pun gaji staf pribadi. Mereka dibayar langsung oleh gubernur menggunakan dana operasional.

Menurut Anies, semua orang yang bekerja di bawah gubernur juga akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Semuanya, lanjut Anies, akan jelas tugas, pokok, dan fungsinya.

BACA JUGA: Bang Yos Merasa Jadi Gubernur Lagi

"Jadi enggak ada orang-orang yang bekerja pribadi-pribadi mengatasnamakan gubernur, tapi kalau ditanya anda sebagai apa? Mana surat pengangkatan anda? Enggak bisa jawab. Kalau besok enggak ada lagi, besok kalau mau bekerja bersama gubernur anda akan punya surat pengangkatan," kata Anies.

Anies menjelaskan, mengenai gaji para TGUPP bervariatif tergantung tupoksi setiap anggota. 'Kalau itu (gaji) setiap orang beda-beda," kata dia.

BACA JUGA: Keliling Kantor Anies Baswedan, Bang Yos Merasa Terharu

Namun yang pastinya, tegas Anies, dirinya tidak menginginkan ada pihak yang bekerja di bawahnya tanpa memiliki SK Pengangkatan.

"Bayangkan, mau mewakili gubernur menemui warga, mewakili gubernur menemui berbagai pihak, mana pengangkatannya? Jadi kalau ada orang yang bekerja mewakili gubernur maka dia harus ada surat tugas," jelas Anies. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Persiapkan TGUPP DKI Bantu Tugas Wali Kota


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler