jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga angkat suara menanggapi kritikan yang menyebut 'Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19' pemborosan anggaran.
Menurut Kastorius, pemberian hadiah senilai Rp 168 miliar bagi 84 daerah pemenang, bertujuan membantu pemulihan ekonomi daerah.
BACA JUGA: Jateng Terdepan dalam Lomba Inovasi Daerah, Bisa jadi Contoh untuk Pemda Lain
Hadiah yang digelontorkan juga merupakan transfer pusat dari pos dana insentif daerah (DID) tambahan, untuk melengkapi pos penerimaan transfer daerah DID reguler yang sudah berjalan.
"Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan lomba inovasi daerah yang diselenggarakan Kemendagri pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah COVID-19," ujar Kastorius dalam pesan tertulis, Kamis (25/6).
BACA JUGA: Jawa Tengah Menang Lomba Inovasi Daerah di Kemendagri, Hadiahnya Fantastis
Kastorius menjelaskan, karena terkesan ada kalangan masyarakat tak mendapat informasi yang tepat tentang sumber dana lomba.
Termasuk juga terkait penggunaan dana oleh pemenang dan bagaimana pengawasannya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: GNPF Cari yang Mengaku Aku Pancasila, Ancaman Ganjar, Bendera PDIP Dibakar
Menurut Kastorius, daerah sangat antusias mengikuti lomba. Tercatat, panitia menerima hingga 2.517 video.
Dari banyaknya video yang dikirim, 84 pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga, di empat kategori dan tujuh sektor.
Masing-masing pemenang memperoleh hadiah DID sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp168 miliar.
"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak COVID-19. Ini merupakan DID tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID reguler yang sudah berjalan saat ini," ucapnya.
Kastorius lebih lanjut mengatakan, sumber dana hadiah adalah DID yang setiap tahun disiapkan kementerian keuangan sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, ada atau tidak ada lomba, DID tetap ada, yang disalurkan kepada daerah.
"Tahun ini mendagri melihat dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID untuk penanganan COVID-19. Pak menteri berpendapat, kurva penularan COVID-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," katanya.
Kastorius juga menegaskan, hadiah bukan berasal dari kemendagri. Selain itu, juga bukan ditujukan bagi gubernur, bupati atau wali kota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD.
Dana digunakan untuk kepentingan daerah dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK.
"Sebagian warganet menganggap uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah. Ada juga warganet menganggap sumber pembiayaan lomba anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat," katanya.
Menurut Kastorius, anggaran sudah ditetapkan dalam APBN. Untuk 2020 ada alokasi DID sebesar Rp 5 triliun. Dari dana sebesar itu Rp 168 miliar dipakai untuk lomba.
"Ini sebetulnya dapat disebut inovasi memaksimalkan sumberdaya yang ada dalam mencapai hasil yang relevan, sesuai dengan tantangan. Dalam hal ini tantangannya adalah COVID-19," tuturnya.
Kastorius juga menekankan, hasil lomba berupa video tentang protokol kesehatan akan menjadi contoh bagi banyak daerah lain dalam merumuskan protokol kesehatan di daerah masing-masing.
Dengan demikian, daerah menjadi akrab terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi.
Sedangkan bagi daerah yang menang, menjadi kebanggaan dan menjadi dorongan untuk mempertahankan daerahnya bebas dari COVID-19.
Untuk diketahui, lomba inovasi daerah merupakan program kemendagri bersama kementerian keuangan, kementerian kesehatan, kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, kementerian oariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemudian, kementerian perdagangan, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19/BNPB.
Program diharapkan membangun masyarakat, pemda dan dunia usaha beradaptasi dengan tatanan kenormalan baru (new normal) melalui penerapan protokol kesehatan.
Untuk itu, dipilih tujuh sektor kehidupan yang dilombakan. Yaitu, pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transpotasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"Protokol kesehatan adalah vital dalam new normal life. Ini adalah kultur baru yang harus diresapi seluruh elemen masyarakat," katanya.
Menurut Kastorius, video-video pemenang akan disosialisasikan ke publik melalui media massa termasuk media sosial.
Agar menjadi model rujukan pemerintah daerah lain, serta memberi kesadaran masyarakat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan baru yang produktif dan aman dari bahaya Covid-19.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang