jpnn.com, JAKARTA - Kasus teror yang dialami Harry Sufehmi salah satu programmer dan staf Informasi Teknologi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa diusut Polri.
Pasalnya, hingga kini, pihak korban yang merasa dirugikan belum membuat laporan.
BACA JUGA: Hasil QC PIlgub Jabar Paralel dengan Real Count KPU Provinsi
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto berharap, korban yang mendapat ancaman teror agar segara membuat laporan ke kepolisian.
"Kami minta agar segera melapor, agar bisa ditindaklanjuti," kata Setyo, Jumat (29/6).
BACA JUGA: Pilkada Susulan di Papua Tergantung Hasil Analisa Polri
Sementara pelaku pengancaman diduga dari luar negeri. Pasalnya, telepon yang masuk dengan jumlah ratusan kali ke nomor korban semuanya berkode luar negeri.
Karena itu, kata Setyo, pihaknya siap melakukan kerja sama dengan Interpol untuk melacak nomor luar negeri tersebut.
BACA JUGA: Mabes Polri Bantah Rekap Hasil Pilkada Makassar
"Nanti kami akan kerja sama dengan Interpol untuk melacak nomor itu," pungkas jenderal bintang dua ini. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencoblosan Belum Kelar, Hoaks Quick Count sudah Beredar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan