Staf Pasek Dicecar Soal Rapat Hambalang

Rabu, 05 Juni 2013 – 18:00 WIB
JAKARTA - Sures, Staf Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6).

Sures digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Saat itu Sures masih mendampingi Pasek yang duduk di Komisi X DPR.

Sures mengatakan, kepada Penyidik KPK dirinya tak tahu soal rapat-rapat membahas proyek Hambalang.

Baik rapat dengan Kementerian Pemuda Olahraga, maupun Badan Anggaran DPR, Sures mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," kata Sures, kepada wartawan, usai diperiksa KPK, Rabu (5/6).

Sures mengaku menjadi staf Pasek sejak 2011. Ia menjelaskan, tugasnya sebagai staf hanya mengatur notulen Pasek jika mendapatkan undangan menjadi pembicara.

Dia mengaku dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menanyakan kepadanya bisa menjadi staf Pasek. "Saya juga minta izin penyidik karena harus menghadiri suatu acara di Bekasi," katanya.

Selain Sures, Penyidik KPK juga menggarap keterangan Nurdin, staf bekas Ketua Komisi X DPR,  Mahyuddin dan Rakitman, staf Anggota Komisi X DPR, Dedy "Miing" Gumelar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Lamban, Keterbukaan Informasi Terancam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler