Anggota DPRD dan Staf PNS Banyak Bolos di Hari Pertama Kerja

Sabtu, 23 Juni 2018 – 03:00 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Pacitan/dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) DPRD Batam banyak yang tak masuk di hari pertama kerja pascalibur panjang. Selain itu, ternyata sejumlah anggota DPRD Batam merata di semua komisi juga banyak yang belum masuk kerja.

Seperti misalnya di ruang Komisi I DPRD Batam dari 11 anggota DPRD Komisi I, hanya tampak tiga anggota DPRD Batam saja yang masuk seperti misalnya Yudi Kurnain, Li Khai dan Sukaryo.

BACA JUGA: 239 Pegawai Pemko Batam Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja

Begitu juga dengan Komisi IV DPRD Batam dari 12 anggota DPRD Batam yang ada, hanya empat saja yang hadir seperti Udin P Sihaloho, Joko Mulyono, Ganda Tiur serta Aman.

Begitu juga di Komisi II dan III, masih banyak anggota DPRD Batam yang tak hadir di hari pertama masuk kerja.

BACA JUGA: Tim Saber Pungli Awasi PPDB di Sekolah Unggulan

Pantauan Batam Pos, para wakil rakyat yang belum masuk kerja di hari pertama pasca libur panjang lebaran Idul Fitri, ada yang masih mudik belum balik ke Batam. Ada juga yang sudah di Batam tapi karena tak ada agenda kerja seperti rapat, mereka pilih tak datang ke kantor.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman menegaskan, tidak setiap hari anggota DPRD Batam terdapat jadwal atau agenda kerja seperti rapat dengar pendapat atau rapat pembahasan.

BACA JUGA: Mentan Pastikan Seluruh Anak Buahnya Tak Ada yang Bolos

"Anggota DPRD Batam itu sifatnya beda dengan PNS. Tugas dan kerja anggota DPRD Batam tak harus di kantor. Bertemu dengan masyarakat di luar atau dimanapun berada, itu sudah termasuk mereka menjalankan kinerjanya, tanggung jawabnya. Jadi anggota DPRD itu tak harus selalu ngetem di kantor saja. Intinya apa yang diinginkan konstituen selaku masyarakat itu terpenuhi, terakomodir," ujar Aman.

Aman mengimbau jika terdapat rapat atau agenda kerja pembahasan, ia meminta semua anggota DPRD Batam hadir sebagai representasi dari wakil rakyat.

"Kalau misalnya di rapat-rapat pembahasan, paripuran ataupun RDP, anggota DPRD Batam sengaja tak hadir, hal itu yang patut dipertanyakan, mereka ini kerja mewakili siapa. Hal itu yang bisa mendegradasi marwah institusi DPRD Batam," terang Aman.

Anggota DPRD Batam lainnya, Udin Sihaloho juga menegaskan, kinerja anggota DPRD Batam itu tak harus di kantor.

Sebab tupoksi sebagai anggota DPRD Batam itu utamanya turun langsung ke masyarakat, menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat selaku konstituen dan kemudian memperjuangkan aspirasi itu.

"Intinya kalau ada agenda kerja atau rapat, anggota DPRD Batam harus hadir," terang Udin.

Yang berbeda disampaikan anggota DPRD Batam dari fraksi Partai Nasdem, Li Khai.

Menurutnya ada atau tidak agenda kerja anggota DPRD Batam, harusnya tetap masuk atau datang ke kantor.

"DPRD Batam terima gaji dari rakyat, sebaiknya juga harus masuk ke kantor, meskipun itu tak ada agenda sekalipun. Hal itu mencerminkan tanggung jawab anggota DPRD Batam yang dipilih rakyat. Meski tak ada agenda kerja, siapa tahu ada masyarakat yang butuh dan mengadu ke DPRD Batam. Kalau tak ada, lantas siapa yang mendengar aspirasi mereka," ujar Li Khai mengakhiri. (gas/iza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran, Satu Keluarga Tewas di Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler