jpnn.com, JAKARTA - Polemik penolakan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik 2 pejabat bupati usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berakhir.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga memastikan Gubernur Ali Mazi bersedia melantik 2 penjabat bupati tersebut.
BACA JUGA: Mendagri Tunjuk Bodewin Wattimena jadi Pj Wali Kota, Ini Arahan Sekkot untuk Seluruh ASN
Kepastian itu setelah Mendagri Tito Karnavian berkomunikasi dengan Gubernur Ali Mazi dan menjelaskan mengenai mekanisme penetapan penjabat bupati.
"Bapak Mendagri sudah menjelaskan mekanisme penunjukan Pj bupati dan gubernur sudah memahami dengan baik," kata Kastorius kepada JPNN.com, Senin (23/5).
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Bicara dengan Gubernur Ali Mazi, Dua Pj Bupati Dilantik Besok
Gubernur Ali Mazi dijadwalkan akan melantik Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat dan Sekretaris Daerah Buton Selatan La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan, Selasa (24/5) hari ini.
Sebelumnya, Gubernur Ali Mazi batal melantik dua nama Pj bupati yang diusulkan Kemendagri tersebut.
BACA JUGA: Gubernur Ali Mazi Tolak Lantik Pj Bupati, Mardani PKS Sarankan Ini ke Presiden Jokowi
Sebab, usulan Pemerintah Provinsi Sultra terkait nama-nama penjabat bupati diabaikan Kemendagri.
Gubernur Ali Mazi akhirnya hanya melantik Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sultra Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buton Tengah pada Senin (23/5).
Muhammad Yusuf merupakan satu-satunya usulan Pemprov Sultra yang ditetapkan Mendagri Tito sebagai Pj bupati. (mcr9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi