jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka-bukaan soal porsi jumo subsidi bahan bakar minya (BBM) 2022 pada angka total subsidi enegeri.
Menurut dia, subsidi BBM mencapai 53,2 persen dari total Rp 502,4 triliun atau sebesar Rp 267 triliun dan kompensasinya melonjak paling besar sembilan kali lipat.
BACA JUGA: Faisal Basri: Subsidi BBM Mengurangi Kemampuan Membiayai Orang Miskin
"Kami jawab dengan tegas, betul. Angka itu ada di Prepres 98 Tahun 2022," ujar Yustinus saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (29/8).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut subsidi BBM mencapai Rp 14,6 triliun dari Rp 11 triliun. Sedangkan kompensasinya disebut naik sembilan kali lipat dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun.
BACA JUGA: Pemerintah Ancang-ancang Naikkan BBM, Bantuan Sudah Disiapkan
Kemudian, Yustinus menyebut subsidi LPG mencapai Rp 134,8 triliun dan listrik sebesar Rp 100,5 triliun.
"Subsidi atau kompensasi itu esensinya sama. Sama-sama dukungan dari APBN. Bedanya, kalau subsidi, klaim dan pembayaran itu bulanan. Kompensasi, klaim dan pembayaran itu semesteran atau satu tahun," ujar Yustinus.
BACA JUGA: Rektor UI Punya Usul Supaya Harga BBM Tak Perlu Naik
Yustinus menegaskan seluruh subsidi tersebut dikucurkan secara transparan karena diaudit.
"Jadi, tidak perlu khawatir, apalagi dipersoalkan ini subsidi atau kompensasi, BBM atau energi. Esensinya sama, ini dukungan APBN. Ini bahasa komunikasi publik saja," ujarnya.
Yustinus meminta publik tidak perlu khawatir lantaran pemerintah terus mendukung supaya masyarakat terlindungi. Dia pun mengajak masyarakat mendukung kebijakan yang berkeadilan demi pemerataan dan kesejahteraan bersama.
"Kami pastikan semua transparan dan akuntabel demi kebaikan negeri ini," ujar Yustinus. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul