jpnn.com, SURABAYA - jpnn.com - Pengembang masih tertolong penjualan segmen residensial pada awal tahun ini.
Hal itu tak lepas dari pelonggaran kebijakan Bank Indonesia (BI) di bidang kredit properti.
BACA JUGA: Podomoro Golf View Andalkan Keasrian Alam
General Manager Finance PT Pakuwon Jati Fenny menyatakan, relaksasi aturan uang muka atau loan to value untuk pembiayaan properti merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan sektor properti pada awal 2017.
Dalam aturan itu, pemberian kredit rumah pertama maksimal 90 persen, rumah kedua 85 persen, dan rumah ketiga 80 persen.
BACA JUGA: Pengembang Gencar Bangun Proyek Komersial di Sentul
’’Kebijakan penurunan suku bunga juga berdampak,’’ katanya, Minggu (12/3).
Pada awal tahun ini, perbankan mulai menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
BACA JUGA: Keuntungan-Keuntungan Apartemen di Dalam Superblok
Penurunan suku bunga tersebut bisa menggairahkan pasar properti, terutama bagi pembeli yang memanfaatkan fasilitas KPR. ’
’Penjualan Pakuwon pada awal tahun ini beragam, tapi didominasi residensial,’’ ujarnya.
Sepanjang 2017, Pakuwon menargetkan penjualan Rp 2,6 triliun.
Target itu tumbuh 11–12 persen jika dibandingkan dengan realisasi penjualan pada 2016 yang mencapai Rp 2,3 triliun.
Hingga Januari ini, pihaknya sudah membukukan Rp 220 miliar.
Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian pada Januari ini relatif lebih tinggi.
’’Kami optimistis target 2017 bisa tercapai, apalagi start pada awal tahun lebih tinggi ketimbang Januari 2016,’’ tutur Fenny.
Faktor lain yang juga berkontribusi terhadap tingginya permintaan properti adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
PPh final merupakan kewajiban pajak bagi penjual atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan yang turun dari lima menjadi 2,5 persen.
’’Penurunan BPHTB juga mendorong sektor properti,’’ ucapnya. (res/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Podomoro Golf View Usung Konsep Sehat dan Asri
Redaktur & Reporter : Ragil