jpnn.com, BEKASI - Operasional Stasiun Bekasi Timur yang berada di Jalan Ir. H. Djuanda, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, rencananya akan dilengkapi dengan koridor khusus angkutan umum.
Rencana tersebut disambut positif oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
BACA JUGA: Kemacetan di Stasiun Bekasi Bakal Segera Terurai
Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengapresiasi rencana kebijakan yang dikeluarkan operator Stasiun Bekasi Timur dengan memberikan ruang koridor angkutan umum.
Menurutnya, keberadaan angkutan umum ini untuk mencegah timbulnya kemacetan.
BACA JUGA: Batal Beroperasi September, Warga Serbu Stasiun Bekasi Timur
“Saya apresiasi kebijakan operator dalam penyediaan koridor khusus angkutan perkotaan di bagian sisi stasiun yang kaitannya dengan penataan lalu lintas,” ujar Syaikhu, Senin (25/9) kemarin.
Fasilitas tersebut tentunya berbeda dengan Stasiun Bekasi yang berada di Jalan Ir. H. Djuanda, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.
BACA JUGA: Pembangunan Stasiun Bekasi Timur Sudah Rampung
Di mana stasiun tersebut tidak ada koridor khusus angkutan umum. Menurutnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mengambil pelajaran berharga dari operasional stasiun eksisting.
Dia memprediksi dengan adanya aturan yang berlaku di Stasiun Bekasi Timur akan membuat lalu lintas tidak seperti di Stasiun Bekasi.
Selain itu, Syaikhu juga sudah memerintah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk menempatkan petugasnya mengatur waktu tunggu penumpang angkutan umum.
“Waktu ngetemnya juga harus diatur sedemikian rupa, jangan kelamaan supaya pengendara lain bisa dimudahkan untuk melintas,” tegas dia. (yay/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Cikarang Bekasi Sabar ya, Operasional KRL Diusahakan Rampung Tahun Ini
Redaktur & Reporter : Yessy