Status Andi jadi Kado Hari Antikorupsi

Minggu, 09 Desember 2012 – 00:23 WIB
Andi Mallarangeng. FOTO : HENDRA EKA/JAWA POS
JAKARTA — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengungkapkan penetapan tersangka Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi proyek Hambalang adalah kado jelang Hari Antikorupsi, 9 Desember nanti. Apalagi, Andi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) aktif yang bisa dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

" KPK sudah memberikan bingkisan  menarik jelang hari antikorupsi. Ini juga menjadi kado terbaik tahun baru di 2013 nanti," tutur Agus di Jakarta, Sabtu (8/12).

Menurut Agus, kepemimpinan yang kuat di KPK adalah panglima dalam pemberantasan korupsi. Meski demikian, kata dia, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan KPK.

"Jangan hanya mengandalkan KPK. Ingat KPK adalah lembaga independen. Saya melihat bahwa Presiden yang harus mendorong juga pembersihan di kepolisian dan kejaksaan karena upaya pemberantasan korupsi juga harus didukung oleh penegak hukum lain," tegas Agus.

Agus menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan jika tidak ada kekompakan antarpenegak hukum. Lanjutnya, koruptor adalah orang yang paling berbahagia, jika penegak hukum tak bersatu memberantas korupsi.

"Kita ini memberantas koruptor, jangan sampai kemudian ketika aparat penegak hukumnya berkelahi, akhirnya koruptornya tertawa melihat pertarungan antar aparat penegak hukum," pungkas Agus.

Seperti diketahui, nama Andi sendiri sudah sering disebut terlibat dalam kasus ini oleh Muhammad Nazaruddin. Andi diduga merencanakan Hambalang di awal 2010 bersama Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin, Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam, anggota Komisi Olahraga Angelina Sondakh, dan Nazaruddin. 

Ia  juga dituding menerima fee Rp 10 miliar. Keterlibatan mantan Juru Bicara Presiden SBY itu, juga diperkuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit investigasi proyek Hambalang, di mana terdapat namanya. Ia berkali-kali membantah berbagai tudingan tersebut. Namun, pada akhirnya, Jumat lalu, KPK mengumumkan penetapan Andi sebagai tersangka. Andi pun langsung mengundurkan diri sejak tahu namanya telah dicegah KPK melalui Imigrasi RI sejak Selasa lalu. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Berharap Andi jadi JC

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler