JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, hasil penggeledahan di Bank Indonesia (BI) akan membuka tabir kasus Century.
Menurut Abraham, dari hasil penggeledahan BI, KPK mendapatkan banyak dokumen. "Pokoknya banyak dokumen yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Abraham menerangkan, pihaknya akan mensinkronisasi dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan itu dengan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Century, Budi Mulya.
Setelah mensinkronisasi maka akan muncul ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu yakni Boediono dalam kasus Century. "Maka KPK bisa ambil kesimpulan ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu. Benang merahnya bisa dilihat kalau Budi Mulya diperiksa," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di BI pada hari Selasa (25/6) lalu. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana selama 20 jam.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan pentepan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. (gil/jpnn)
Menurut Abraham, dari hasil penggeledahan BI, KPK mendapatkan banyak dokumen. "Pokoknya banyak dokumen yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Abraham menerangkan, pihaknya akan mensinkronisasi dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan itu dengan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Century, Budi Mulya.
Setelah mensinkronisasi maka akan muncul ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu yakni Boediono dalam kasus Century. "Maka KPK bisa ambil kesimpulan ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur BI saat itu. Benang merahnya bisa dilihat kalau Budi Mulya diperiksa," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di BI pada hari Selasa (25/6) lalu. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana selama 20 jam.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan pentepan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam kasus Century, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jusuf Kalla Besuk Rusli Zainal
Redaktur : Tim Redaksi