jpnn.com, JAKARTA - Aktor Iko Uwais telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6).
Dia memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Setelah Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Harapan Saya...
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan aktor laga itu diberi 14 pertanyaan oleh penyidik.
Bukan hanya Iko Uwais, kakaknya yang bernsms Firmansyah juga telah memberikan keterangan.
BACA JUGA: Dapat Rp 700 Juta Setelah Tanding Tinju, Dinar Candy: Dipakai Buat...
"Lalu, akan kami lakukan penelitian dan analisis untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," kata Kompol Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat.
Kompol Ivan kemudian membeberkan status suami Audy Item itu setelah menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Rumah Didatangi Orang Tak Dikenal, Nikita Mirzani Keluar Pakai Piama, Sedikit Emosi
"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan R," tambahnya.
Iko Uwais bersyukur proses pemeriksaan berjalan lancar.
Namun, disinggung lebih jauh soal agenda klarifikasi, pemain film The Raid itu enggan berkomentar.
"Ya, kalau itu, kan, dari tim sini. Jadi, enggak bisa kami sampaikan. Terima kasih," ucap Iko Uwais.
Sebelumnya, seseorang berinisial R membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Pelapor menuduh Iko Uwais melakukan penganiayaan berupa pemukulan.
Akan tetapi, Iko Uwais membantah tuduhan tersebut dan menyebut pelapor telah menyebar fitnah. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita