jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania akan kembali dipanggil polisi dalam waktu dekat.
Adapun panggilan tersebut terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
BACA JUGA: Konon Olivia Nathania Masih Aktif Mencari Mangsa Walau Sudah Disomasi, Alamak!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi akan turut memanggil saksi lain terkait kasus tersebut.
"Ya, masih kami jadwalkan lagi untuk memanggil saksi-saksi yang lain termasuk saudari Oi sendiri karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fakta Perceraian Celine, Olivia Berjanji Kembalikan Duit korban
Baik putri Nia Daniaty itu maupun para saksi akan diperiksa terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Olivia sudah memberikan keterangan dalam agenda kalrifikasi sebanyak dua kali.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
BACA JUGA: Dokter Tirta Beber Fakta Mengejutkan Soal Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania juga dikabarkan masih mencari korban baru walau sudah dilayangkan somasi oleh pihak korban. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita