Status Mary Jane Digantung Filipina, Kesaksian Bakal Molor

Jumat, 22 Mei 2015 – 21:01 WIB
Mary Jane Veloso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaaan Agung masih menunggu hasil penyelidikan otoritas Filipina terhadap Mary Jane Fiesta Veloso. Terpidana mati yang lolos dari eksekusi tahap kedua kemarin tersebut, masih digarap aparat di Filipina terkait kasus dugaan perdagangan orang.

Akibatnya, kesaksian Mary Jane bakal molor lagi. Kejaksaan Agung terpaksa harus menunggu hasil penyelidikan Filipina, apakah akan naik ke penyidikan atau tidak.

BACA JUGA: Polri Janji Tangani Laporan Romli soal Aktivis ICW dan Mantan Penasihat KPK

Kemudian, baru akan menentukan apakah kesaksian Mary Jane diperlukan atau tidak. "Nanti Jaksa Filipina akan menentukan apa itu cukup bukti untuk ditingkatkan. Kalau dinyatakan perlu, baru nanti mereka akan membicarakan teknik pemintaan keterangan Mary Jane," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantor Kejagung, Jumat (22/5).

Namun demikian, Prasetyo mengaku, Kedutaan Besar Filipina sudah berbicara soal teknis pemeriksaan Mary Jane. Namun Prasetyo menegaskan, bagaimanapun teknisnya, Mary Jane tidak akan diizinkan dibawa Filipina.

BACA JUGA: Ini Omongan Kapolri soal Kesiapan Bareskrim Bongkar Kasus Petral

"Statusnya dia kan tahanan pidana Indonesia. Dia melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, masukan heroin ke Indonesia, itu tidak akan lepas," tegas Prasetyo. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pelapor Beras Plastik Dapat Apresiasi Dari Menteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Beras Plastik, Bareskrim Tunggu Hasil Uji Lab BPOM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler