Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jailani yang coba dimintai tanggapannya terkait hal ini melalui line telepon mengaku sedang rapat sehingga tidak bisa memberi komentar. Namun dalam jadwal yang dilansir mahkamah konstitusi itu agenda sidang memang didominasi dengan sengketa pilkada dan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal ini senada dengan yang pernah disebutkan Jailani beberapa waktu lalu bahwa MK mendahulukan perkara yang sifatnya mendesak dan menyangkut kepentingan publik secara luas atau nasional.
Sebagaimana yang diketahui bahwa pada sidang MK kali ini benar-benar sangat ditunggu, baik oleh Jambi maupun Kepulauan Riau. Hal ini dikarenakan sidang terakhir ini akan menjadi keputusan final pemerintah Indonesia terkait kepemilikan pulau yang saat ini masuk dalam wilayah Tanjung Jabung Timur dan Kepulauan Lingga.
Sementara itu kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, Natres Lutfhi berharap pulau eksotis yang berjarak dua jam dari Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur itu segera menjadi milik Jambi. Sebab dipastikannya, pihaknya sudah merencanakan berbagai agenda untuk pengelolaan kekayaan bahari di sana. Disebutkan Natres, gugusan pulau berhala menyimpan kekayaan bahari yang sangat besar. Dirinya bahkan sudah mendapat sinyal lampu hijau dari Jepang yang siap turut serta dalam pengelolaan kekayaan bahari di pulau tersebut.
“Semoga diulang tahun Jambi nanti sudah ada putusan bahwa pulau berhala menjadi milik kita. Kita sudah siap untuk pengelolaan budidaya ikan hias dan penyu disana,” harapnya. (rey)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angka Kematian Ibu Menurun
Redaktur : Tim Redaksi