Status Siaga I, Masyarakat Tak Perlu Takut

Kamis, 21 Agustus 2014 – 15:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak cemas dengan pemberlakuan status Siaga I khususnya di wilayah DKI Jakarta seiring persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan putusan atas sengketa hasil pemilu presiden. Mabes Polri menegaskan bahwa Siaga I berarti dua per tiga kekuatan kepolisian dikerahkan untuk pengamanan.

Menurut  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (pol) Ronny Franky Sompie, status Siaga I tidak diberlakukan terhadap masyarakat umum. "Siaga I adalah anggota Polri-nya," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (21/8).

BACA JUGA: Polisi Ciduk Pria Berjas dengan Lambang Garuda

Karenanya, Ronny mengimbau masyarakat agar tidak perlu cemas dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. "Kita menjamin keamanan dengan kesiapsiagaan," paparnya.

Dijelaskan Ronny, status siaga akan dicabut bila kondisi sudah aman dan kondusif dan tidak ada perkembangan yang harus diantisipasi oleh anggota Polri. “Khususnya di Jakarta," kata Ronny lagi.(boy/jpnn)

BACA JUGA: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan ke Ketua KPU

BACA JUGA: Bentrok Pecah, Perkantoran Tutup

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi: Tindakan Pembubaran Terpaksa Dilakukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler