jpnn.com - MANADO - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw berpesan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK agar ikut mendorong peningkatan sumber daya manusia di Bolaang Mongondow Raya.
Wagub Steven menyampaikan hal itu saat penyerahan perjanjian kerja PPPK di Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu, di Kota Kotamobagu, Senin (23/10).
BACA JUGA: Seluruh Pelamar PPPK Guru 2023 Lolos Seleksi Administrasi, Alhamdulillah
"Kita semua adalah salah satu bagian dari pemangku kepentingan bidang pendidikan, dan anda semua menjadi salah satu faktor penentu masa dengan anak anak di Bolaang Mongondow Raya," kata dia kepada para PPPK tersebut.
Menurut dia, penerima perjanjian kerja ini harus memiliki motivasi, visi, dan komitmen jelas, serta menjunjung tinggi integritas.
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK menjadi PNS Bakal Jadi Kado di Hari Guru? Semoga Saja
“Semua yang duduk di sini menentukan nasib anak-anak bangsa Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, dan Indonesia. Karena itu, jangan setengah-setengah," pesan Steven.
Menurut dia, SDM di Bolaang Mongondow Raya bukan kaleng-kaleng, karena ada yang menjadi wali kota, bupati, sehingga potensi ini harus harus didorong dan dipercepat.
BACA JUGA: Kisi-Kisi Materi PPPK 2023, Tes CAT BKN, Honorer K2 hingga Pelamar Umum Siapkan Diri
"Selamat kepada PPPK, nanti dilantik sekaligus di Manado bersama dengan 2.000 PPPK lainnya," kata dia.
Steven mengingatkan supaya setelah menerima SK, PPPK berpikir dahulu sebelum menggadaikan ke bank meskipun secara personal cerdas.
"Jangan lupa literasi keuangan, kita cuma tahu literasi baca dan tulis, manfaatkan itu (SK) dengan bijaksana. Semua butuh uang, tetapi jangan sampai tidak mampu mengatur uang, pendapatan Rp 3 juta, tetapi keluar Rp 3,9 juta, tidak berhikmat. Intinya, atur sebaik baiknya," pesan Steven.
Wagub juga mengatakan pembangunan fasilitas pendidikan harus ada benang merah, membangun SMA/SMK jangan hanya menjadi residu, tetapi harus memperhatikan SMP dan SD. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi