Stiker Non Subsidi Tak Sampai Ke Daerah

Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:40 WIB
BANJARNEGARA-Pemerintah telah mengeluarkan aturan Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak BBM non subsidi per 1 Agustus 2012.

Kementerian ESDM pun sudah menyebarkan stiker ke seluruh kementerian dan lembaga negara. Namun sampai saat ini, banyak kendaraan dinas yang belum dipasang stiker, seperti halnya mobil dinas di Banjarnegara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral Doni Sutrisna mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun mobil dinas di Banjarnegara yang memasang stiker khusus BBM Non Subsidi. "Untuk Banjarnegara belum ada yang memasang stiker khusus tersebut," katanya.

Belum dipasangnya stiker tersebut, ditegaskan Doni bukan disengaja. Melainkan karena sampai hari ini pihaknya belum menerima stiker yang dibagikan oleh Kementerian ESDM. "Belum ada ya karena saya sampai saat ini belum terima droping stikernya," tambah Doni.
Namun ia memastikan jika stiker tersebut sudah datang, maka pihaknya langsung memasang stiker tersebut di semua kendaraan dinas di Banjarnegara. "Kalau ada pasti langsung dipasang," tandasnya.

Doni juga kembali menegaskan mulai hari ini, semua kendaraan dinas khususnya yang berada di Banjarnegara wajib menggunakan BBM Non Subisid. "Ini dilakukan sebagai bentuk penghematan energi, disamping dalam rangka untuk menekan konsumsi BBM Subsidi. (eva/nun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Palang Bandara DEO Dibuka Setelah Wali Kota Temui Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler