Anggaran BBM kendaraan dinas Banyumas tahun ini, anggaran induk mengalokasikan Rp 1 M. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Anton Adi Wahono menyebut, tiap mobdin dianggar 20 liter. Sementara kegiatan luar, dlakukan klaim pengeluaran.
Sementara itu, sampai Rabu (1/8) kemarin, stiker yang rencananya ditempelkan pada mobil dinas yang tidak diizinkan lagi menggunakan premium belum juga turun. Namun, demi kelancaran program pembatasan BBM tersebut SPBU justru berinisiatif memasang peringatan larangan mobil dinas menggunakan premium.
Pantauan Radarmas (Group JPNN) di sejumlah SPBU, tidak ditemukan mobil dinas yang membeli premium. Hal tersbeut juga disampaikan beberapa pengelola SPBU. Papan peringatan terlihat di beberapa SPBU. Seperti terlihat di SPBU Arcawinangun dan beberapa SPBU di sekitar wilayah Purwokerto. "Sejauh ini masih berjalan lancar. Bahkan ada beberapa kendaraan dinas yang sudah membeli kupon untuk pengisian pertamax," kata pengelola SPBU Ovis, Waluyo.
Pihaknya mengaku telah memberikan pengarahan kepada petugas SPBU agar mengarahkan kendaraan dinas untuk membeli BBM non subsidi. Menurut Waluyo, apabila ada kendaraan dinas yang kedapatan mengisi BBM bersubsisi, pihaknya akan mencatat kendaraan tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah daerah (Pemda).
Namun, pihaknya mengaku tidak bisa memantau apabila ada kendaraan dinas yang menggunakan plat palsu dengan memasang plat hitam. "Yang kami arahkan untuk menggunakan BBM non subsidi adalah kendaraan dinas plat merah, BUMN atau BUMD, serta TNI POLRI," ujarnya.
Waluyo menambahkan, beberapa hari ke depan dipastikan harga Pertamax akan naik menjadi Rp 9.700 dari harga sekarang Rp 9.050. "Setiap dua minggu atau satu bulan, harga Pertamax akan selalu berubah karena mengikuti harga pasaran dunia," jelasnya. (guh/fdl/acd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulog Siap Jadi Stabilisator Sembako
Redaktur : Tim Redaksi