Stimulus untuk Pelaku Usaha Harus Dimaksimalkan

Senin, 29 Juni 2020 – 23:53 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Tim Ahli Rekstrukturisasi Center Fajar Romy Gumilar meminta restrukturisasi kredit untuk dunia usaha dimaksimalkan.

Sebab, banyak pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona (covid-19) dan belum menikmati program kebijakan pemerintah tersebut.

BACA JUGA: ANTAM Bukukan Laba Usaha Rp137,54 Miliar di Kala Pandemi

"Kami ingin kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit untuk pelaku usaha yang terdampak covid-19 itu dimaksimalkan agar kebijakan pemerintah itu tidak sia-sia," ujar Fajar, Senin (29/6).

Menurut Fajar, relaksasi restrukturisasi kredit akibat pandemi covid-19 tersebut patut didukung semua pihak.

BACA JUGA: Motor Roda Tiga Bisa jadi Solusi untuk Bantu Usaha di Tengah Pandemi

Pasalnya, hampir semua usaha industri di semua sektor pedagangan merumahkan atau mem PHK banyak karyawannya karena pandemi corona.

“Pemerintah sudah menempatkan dananya ke perusahaan Perbankan. Kalau ini tidak bisa, dipastikan maka akan timbul berbagai masalah," katanya.

Fajar juga meminta perbankan tidak mempersulit pelaku usaha untuk mendapatkan relaksasi restrukturisasi kredit.

Sebab, lanjut Fajar, yang paling terdampak dari pendemi ini adalah semua pelaku usaha, seperti UMKM. 

"Covid-19 ini melumpuhkan berbagai sektor usaha di Indonesia sejak beberapa bulan yang lalu. Terlebih setelah pemerintah menerapkan kebijakan PSBB," katanya.

 Sementara itu, konsultan pasar modal Lazuardi Hasibuan mengatakan, perlu pengawasan secara ketat terkait dana yang digolotorkan pemerintah kepada perusahaan perbankan

"Kami hanya ingin memastikan pemerintah mengawasi instansi-instansi yang diberikan mandat untuk dana itu, sehingga pengelolaan dana itu berjalan dengan baik," kata Lazuardi. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler