Stok e-KTP Terbatas, Pemohon Diseleksi

Jumat, 29 Juli 2016 – 17:51 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang harus bersiasat dalam menghadapi banyaknya permohonan pembuatan KTP elektronik (e-KTP). Pasalnya, material e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang sangat terbatas.

Kepala Disdukcapil Magelang, Pardi Sriono mengatakan, pihaknya kini menerapkan seleksi terhadap calon penerima keping e-KTP. Menurutnya, e-KTP diprioritaskan kepada pemohon yang akan menggunakannya untuk keperluan mendesak seperti untuk mendaftar umrah atau haji, mengurus BPJS dan pembuatan rekening di bank.

BACA JUGA: Waduh, Pemburu Pokemon Mulai Meresahkan

“Kepentingan mendesak tadi didasarkan informasi atau pengakuan dari pemohon dan penilaian petugas kami. Semua alasan yang disampaikan akan dipertimbangkan dengan hati-hati dan cermat,” katanya.

Sedangkan untuk keperluan lain-lain, lanjut Pardi, Disdukcapil Magelang menyediakan penggantinya. Yakni surat keterangan (SK) yang memiliki kekuatan hukum administrasi kependudukan setara e-KTP.

BACA JUGA: Cinta Ditolak, Gantung Diri, Eh Yang Temukan Jasad Si Gebetan

Pardi menjelaskan, pihaknya hanya memiliki stok blanko e-KTP sekitar 600 keping. Sedangkan setiap hari ada sekitar 150-200 pemohon.

”Tidak semua pemohon yang sudah melaksanakan rekam data bisa langsung memperoleh keping e-KTP. Karena persediaan keping e-KTP yang diterima dari pusat sangat terbatas,” papar dia.

BACA JUGA: Biar Kuat, Janda 1 Anak Rajin Isap Sabu-sabu

Karenanya harus ada solusi secepatnya. “Masalah ini akan dibahas dalam rapat koordinasi di Pemprov Jateng awal bulan depan,” katanya.(vie/JPG/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demam Pokemon Go Bikin Penjualan HP Bekas Laris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler