Hadir pula Kapolres AKBP Pulung Rohmadianto bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Poso, dan sejumlah pejabat Dinkes Provinsi Sulteng. Di hadapan pejabat Kemenkes dan Wabup serta ratusan undangan dan masyarakat, ke-26 kepala desa tersebut mendeklarasikan komitmen untuk buang air besar pada tempat yang difokuskan yaitu jamban.
Ketua Tim Work SBS Poso, Elsye Umbo mengatakan, 26 desa yang mendeklarasikan SBS adalah desa-desa pemerima program Pamsimas bidang kesehatan. Di 26 desa ini terdapat 73 dusun. Salah satu yang disasarkan pada program Pamsimas Kesehatan adalah merubah prilaku masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat. Salah satunya dengan cara tidak buang air besar disembarang tempat.
“Ke-26 kepala desa yang melakukan deklarasi pada hari ini (Kamis,red) adalah Kades yang masyarakat desanya sukses pada program SBS,” jelasnya kata Elsye seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Jumat (5/10).
Ada beberapa maksud dan tujuan dideklarasikannya SBS di Poso. Antara lain untuk mensosialisasikan buang air besar pada tempat yang difokuskan (jamban), menanamkan nilai kepedulian masyarakat luas pada kebiasaan buang air besar ditempat fokus (jamban), dan untuk sosialisasikan pola hidup sehat pada masyarakat.
“Momen ini juga sebagai penghargaan kepada masyarakat desa yang sudah bekerja keras untuk stop buang air besar disembarang tempat. Mudah-mudahan masyarakat desa lain, bisa meniru SBS yang sukses diterapkan masyarakat di 26 desa ini,” sambung Elsye Umbo.
Di antara 26 desa yang sukses jalankan program SBS adalah Desa Mayakeli Pamona Utara, desa Betania dan Malitu Poso Pesisir, desa Dewua, Sangginora dan Pantangolemba Poso Pesisir elatan, desa Sepe Lage, desa Toinasa Pamona Barat, serta Kamba dan Mayajaya Pamona Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Poso, dr Asnah Awad MARS menyampikan terdapat 6.091 Kepala Keluarga (KK) di 26 desa yang mendeklarasikan SBS. Dan ke 6.091 KK itu telah dinyatakan buang air besar di jamban. “Pamsimas adalah program aksi nyata pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menyehatkan masyarakat. Salah satunya melalui gerakan program SBS dan cuci tangan sebelum makan. Alhamdulillah, program SBS di desa penerima Pamsimas di Poso berhasil dilaksanakan,” sebut mantan Kepala BPP-PA Poso ini.
Asnah mengajak gerakan SBS terus dilakukan di Poso, tak terkecuali di desa-desa yang belum menerima Pamsimas. “Perbakan sanitasi sangat penting bagi kesehatan masyarakat. Ini perlu terus digerakan dengan partisipasi aktif masyarakat itu sendiri,” tandasnya. Kepada masyarakat dan desa yang belum menerima pamsimas, Kadiskes Poso juga menaruh harapan agar tetap membiasakan diri buang air besar difokusnya (jamban) alias tidak buang air besar sembarangan.
Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI drh Wilfried Purba MM MKes merespons positif deklarasi SBS yang dilakukan 26 Kades di Poso. Menurutnya, Pamsimas di Kemenkes RI adalah memang untuk merubah prilaku (manusia) dari yang tidak baik menjadi baik, dan dari yang tidak sehat mejadi sehat. Salah satunya adalah merubah perilaku masyarakat yang gemar buang air sembarangan menjadi terbiasa buang air di fokusnya (jamban).
Ia berharap deklarasi akan menjadi motifasi baru bagi masyarakat di 26 desa dan desa lain dikabupaten Poso untuk tetap menjaga dan membiasakan diri buang air besar di fokusnya (jamban). “Keberhasilan SBS adalah keberhasilan masyarakat,” ujarnya merespon keberhasilan SBS di 26 desa di Poso. Secara nasional presentase penduduk ber prilaku benar buang air beasar (BAB) sampai tahun 2012 sebesar 47,5 persen atau meningkat 5,76 persen disbanding angka tahun 2010 sebesar 41,29 persen.
Sementara Wakil Bupati Samsuri pada bagian sambutannya mengharuskan agar program SBS terus dilanjut dan dikembangkan ke desa lain. Meski pun di desa-desa yang belum menerima Pamsimas. “Ini demi kesehatan hidup masyarakat kita,” tandasnya.
Khusus kepada 26 desa yang sukses pada program SBS, Wabup menyampaikan ucapan selamat. Harapannya, SBS terus dijaga dan dipertahankan untuk kesehatan masyarakat dan desa. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisruh, Ketua dan Sekretaris PPRN Kapuas Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi