jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean angkat topi atas strategi PT Antam agar terhindar dari kerugian akibat kebijakan pemerintah yang melarang untuk melakukan ekspor mineral mentah.
Pasalnya, kebijakan tersebut membuat beberapa industri pertambangan harus mengalami kerugian. Tahun lalu, BUMN yang bergerak di sektor pertambangan ini mengalami rugi sekitar Rp 775 miliar.
BACA JUGA: Emas Antam Jadi Idola Investasi Jangka Panjang
Ferdinand mengatakan, langkah itu patut diapresiasi. Meski, strategi menerapkan program penghematan biaya dan optimalisasi kinerja operasional tidak dapat membebaskan Antam dari kerugian seperti tahun lalu.
"Apa yang dilakukan oleh Antam untuk mencoba berhemat dan menerapkan optimalisasi tidaklah bisa menjaga Antam dari kerugian. Tapi apa yang dilakukan oleh Antam patut diapresiasi, meski cara itu hanya bisa mengurangi sedikit kerugian yang akan dialami akibat ekspor yang belum bisa dilakukan oleh Antam," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Senin (30/3).
BACA JUGA: Laba Bersih Saratoga Melonjak Hingga 226 Persen
Menurut Ferdinand, kerugian yang diderita oleh Antam sebesar Rp 775 miliar karena kebijakan tersebut juga harus menjadi tanggungjawab pemerintah. "Pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada Antam supaya BUMN ini tidak sampai rugi besar dan tidak bisa menyumbang pendapatan negara," tegas Ferdinand. (chi/jpnn)
BACA JUGA: PT Bukit Asam Sebar Dividen Rp 705 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugat Mensos Khofifah Soal Pemberian Rokok, Budayawan: YLKI Arogan
Redaktur : Tim Redaksi