jpnn.com - BUTON - Pengaruh stres, bendahara Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Buton Utara (Butur), HJ (inisial) bakar uang kas sebesar Rp 16 juta di ruang kerjanya, Minggu (7/9) malam. Ulah nekatnya ini untuk menghilangkan jejak, karena sebelumnya sudah menghabiskan uang kas Rp 24 juta.
Pelaku sengaja membakar uang itu untuk mengelabui atasannya, sehingga dibuat sedemikian rupah seolah-olah terjadi kecelakaan. Hal ini berdasarkan pengkuan HJ dihadapan penyidik Polsek Kulisusu, kemarin.
BACA JUGA: Diduga Cabul, Kades Didemo Puluhan Warga Tirtayasa
Kapolsek Kulisusu Kompol Syafaruddin Tika melalui Panit I Reskrim, Bripka Burhanuddin mengatakan, kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku dengan sengaja mengambil uang dalam laci meja yang dibungkus kantong kresek berwarna hitam, kemudian memasukan dalam tas.
Selanjutnya, kata dia, tas itu diletakan di lantai lalu mengambil kertas HVS dan korek api. "Kemudian kertas itu dibakar di samping tas yang berisi uang Rp 16 juta. Lalu ia mundur beberapa langka mengamati api," kata Burhanuddin seperti dilansir Kendari News (JPNN Grup), Senin (8/9).
BACA JUGA: Pengembangan KBS Terganjal Kepemilikan Aset
Setelah memastikan seluruh uang itu hangus, sambungnya, HJ mengunci ruang kerjanya dan menuju ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai pukul 23.00 Wita, dan kembali ke rumah.
Ia melanjutkan, sekitar pukul 01.00 dini hari, pelaku pamit kepada isterinya untuk ke kantor melihat uang itu sudah terbakar habis atau belum. Kemudian HJ melaporkan kejadian itu kepada atasannya bahwa di ruang kerjanya terbakar.
BACA JUGA: Pemeran Video Panas Curup I dan II Diburu Polisi
"Lantas Pak Kadis bilang kenapa bisa begitu? Dijawab pelaku mungkin akibat puntung rokok saya tidak matikan. Itu alasan HJ kepada atasannya," tutur Burhanuddin.
Setelah mendapat laporan dari anak buahnya, Kepala BPPKB Butur, Kasmin Tiu langsung meninjau lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kulisusu. "Setelah Pak Kadis cek di kantornya, lalu melapor ke sini sekitar pukul 02.00 Wita," terangnya.
Burhanuddin menambahkan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik dari keterangan saksi maupun cleaning servis kantor semuanya menjurus kepada HJ. Sehingga ketika yang bersangkutan diinterogasi, ia mengakui bahwa uang itu sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak.
"Katanya lagi stres. Uang yang dibakar itu kan Rp 16 juta, sementara Rp 24 jutanya sudah dipakai masuk ke kafe, dipinjamkan kepada temannya di kantor Rp 2 juta dan dibelikan laptop serta untuk biaya hidupnya sehari-hari," terangnya.
"Uang tersebut berasal dari kas BPPKB yang dikumpul dari potongan perjalan dinas para pegawai," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187 KUHP subsider pasal 188 tentang kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi manusia atau barang, diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Saat ini melaku sudah diamankan di sel Mapolsek Kulisusu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Dewasa Curup Membara Ada 5 Jilid?
Redaktur : Tim Redaksi