Stt..Begini Cara KPK Buka Kedok Budi Supriyanto, TOP!

Selasa, 15 Maret 2016 – 20:54 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Alasan sakit yang jadi andalan tersangka suap anggaran Kemenpupera, anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya terkuak. 

KPK yang tak menelan mentah-mentah pengakuan Budi pun akhirnya memastikan bahwa kondisi politikus partai Beringin, itu dalam keadaan sehat jasmani.

BACA JUGA: Daging Ilegal Masuk Lagi, Jokowi Harus Bersihkan DJBC

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, mengatakan surat sakit pertama yang dikirim Budi, Kamis (10/3), ternyata tidak menyebutkan diagnosa penyakit yang bersangkutan. 

Kepastian ini diperoleh setelah KPK melakukan pengecekan ke rumah sakit dan dokter yang mengeluarkan surat. "Surat pertama, kami konfirmasi hasilnya memang tidak ada diagnosa," kata Yuyuk, Kamis (15/3). 

BACA JUGA: Soal Kasus Victoria Sekuritas, Komisi III DPR Bilang Begini

Pemanggilan kedua pun dilayangkan untuk Budi menjalani pemeriksaan, Senin (14/3) kemarin. Kali ini, Budi tak memberikan konfirmasi ketidakhadirannya. "Dia tak datang tanpa ada alasan yang jelas," ujar perempuan berkacamata, ini.

Diam-diam, penyidik KPK bersama tim dokter KPK meluncur ke Semarang, Jawa Tengah, kemarin (14/3). Selain melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Roemani, tim juga menjemput paksa Budi untuk dibawa ke markas KPK, di Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan.  

BACA JUGA: Irman Gusman Sebut Sulistyo Sosok Pejuang Hak-hak Guru

Budi pun siang tadi digelandang ke KPK menjalani pemeriksaan. "Penyidik akan tanya kenapa dua kali mangkir padahal tidak ada diagnosa penyakit," ujar Yuyuk. 

Lantas, apakah Budi akan langsung dikurung di sel, Yuyuk menjawab diplomatis. Semuanya, kata Yuyuk, tergantung dari kebutuhan penyidik. 

Budi dijadikan tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, sebagai fee pemulusan proyek jalan di Maluku. Sebelum Budi, koleganya di Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti terlebih dahulu dijadikan tersangka. Dua anak buah Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin turut menyandang status tersangka penerima suap. 

KPK masih terus mengembangkan kasus ini. Sejumlah pihak sudah diperiksa. Termasuk Wakil Ketua Komisi V DPR Lazarus, serta para anggota komisi yang membidangi infrastuktur, perhubungan, transportasi, maupun perumahan itu. Bahkan, Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini, Kepala  Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Amran Mustary, dan Sekretaris Kemenpupera Taufik Wijoyono sudah pernah digarap KPK. Namun, belum ada satu pun tersangka baru yang ditetapkan. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Siapa yang Tak Kenal Bu Ani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler