jpnn.com - TARAKAN - Pagi-pagi petugas dari Satpol PP Kota Tarakan mendatangi kawasan lokalisasi Sungai Bengawan, Kelurahan Juata Permai, Kamis (29/1). Beruntung, kedatangan pasukan penegak peraturan daerah (Perda) itu bersama petugas dari sejumlah instansi lain tidak membuat para pekerja seks komersial (PSK) lari tunggang-langgang. Sebab, kedatangan Satpol PP kali ini sudah terjadwal.
Ya, Satpol PP mendampingi petugas dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan sejumlah lembaga lainnya yang peduli terhadap kehidupan PSK yang akan menggelar sosialisasi.
BACA JUGA: Curhatan Gadis Cantik Korban Miras Oplosan Sebelum Dijemput Maut
Radar Tarakan (Grup JPNN.com) melaporkan, dalam pertemuan dengan PSK itu, Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Tarakan Manaf mengatakan, agar para pengelola tempat hiburan malam di kawasan lokalisasi ini untuk menertibkan anak buahnya yang terindikasi terjangkit penyakit IMS (Infeksi Menular Seksual).
Manaf juga menegaskan, pihaknya akan mengawal aturan yang telah dibuat dalam bentuk Perda terkait kewajiban menggunakan kondom sebelum berhubungan untuk mencegah penularan HIV.
BACA JUGA: Masih Ada Pelamar Lulus Tes CPNS Belum Daftar Ulang
"Ancaman apabila aturan itu dilanggar adalah kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp 50 juta," kata Manaf di depan puluhan PSK dan mucikari yang menghadiri acara sosialisasi tersebut.
Menanggapi penjelasan Manaf, sejumlah PSK langsung curhat. Nurjannah misalnya. Dia curhat kalau tamunya justru selalu menolak memakai kondom. Jika ia memaksa memakai kondom, Nurjannah justru khawatir tamunya akan meninggalkannya. Otomatis keluhnya, ia akan kehilangan job.
BACA JUGA: Asah Kemampuan Evakuasi Korban Banjir
"Setahu kami, penyakit IMS atau HIV itu berbahaya. Tapi masalah kondom, banyak tamu kami tidak mau pakai kondom. Kami sebagai penerima tamu tidak bisa paksa mereka pakai kondom kalau mau dapat uangnya," cuhat Nurjannah.
Menanggapi curhatan tersebut, Manaf menyampaikan, PKBI akan menerapkan kartu jujur kepada para PSK, isinya sejumlah list yang harus diisi. Misalnya berapa banyak PSK tersebut menerima tamu. Dari tamu-tamunya tersbeut, ada berapa yang setuju memakai kondom dan berapa yang menolak.
"Dengan begitu bisa dikontrol intensitas penggunaan kondomnya," ujar Manaf.
Selain itu, dinas kesehatan melalui Puskesmas Juata Laut juga rutin tiap bulannya melakukan pemeriksaan terhadap PSK. Hasil pemeriksaannya, kata Manaf, akan ketahuan juga intensitas penggunaan kondom.(yan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miras Oplosan Renggut Nyawa Dua Gadis Cantik
Redaktur : Tim Redaksi