jpnn.com - SERANG - Daftar korban miras oplosan terus bertambah. Dua gadis di Kota Serang, Afifah (18) dan Atifah (19), menjadi korbannya. Keduanya meninggal di hari yang berbeda setelah menenggak miras oplosan. Satu korban lagi yang merupakan rekan kedua gadis itu, Shifah (19), kondisinya masih kritis di RSUD Serang
Radar Banten (Grup JPNN.com) melaporkan, Afifah merupakan korban meninggal pertama. Dia menghembuskan napas terakhir pada Selasa (27/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sedangkan rekannya Atifah, meninggal keesokan pagi, Rabu (28/1) sekitar pukul 07.30 di dalam kamarnya oleh orang tuanya.
BACA JUGA: Kisah Istri Punya Suami Suka Bersemedi tanpa CD di Atap Rumah
Pada pemeriksaan awal, tim dokter forensik tidak menemukan luka-luka di bagian luar tubuh Afifah. "Masih ada busa di dalam mulutnya," kata dr Budi Suhendar, dokter yang memeriksa jenazah Afifah.
Demikian pula dengan jenazah Atifah, juga tidak ditemukan adanya luka di bagian luar tubuhnya. "Tadi kita memeriksa dua jenazah berjenis kelamin perempuan. Ditemukan asfiksia atau gangguan pertukaran oksigen," terangnya.
BACA JUGA: Menjelajah Manggarai Raya, Menikmati Sawah ââ¬ËSpider-Manââ¬â¢
Budi menjelaskan, asfiksia adalah suatu keadaan yang ditandai dengan terjadinya gangguan pertukaran udara pernapasan, yang mengakibatkan oksigen darah berkurang disertai dengan peningkatan karbon dioksida. Dengan demikian organ tubuh mengalami kekurangan oksigen dan terjadi kematian. "
"Ini membuat korban sebelum meninggal mengalami suatu keadaan di mana ia bernapas secara cepat," kada Budi.
BACA JUGA: Gadis Mungil, Habiskan Dua Bungkus Rokok Setiap Hari
Kepala Unit IV Reskrim Polres Serang Iptu Okta mengatakan, proses otopsi pada korban dilakukan karena pihak keluarga juga ingin mengetahui penyebab kematian keduanya.
"Karena kita mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian ini, makanya kita langsung melakukan autopsi, selain memang pihak keluarga yang masih tanda tanya akan kejadian ini," jelasnya.(radarbanten/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Nelayan Demo, Tolak Kebijakan Menteri Susi
Redaktur : Tim Redaksi